Halaman

Rabu, 23 Desember 2015

BAB 6 - Pelapisan Sosial dan Masyarakat



BAB 6
PELAPISAN SOSIAL dan  MASYARAKAT

1.     PELAPISAN SOSIAL

A.   PENGERTIAN
Atau biasa disebut dengan Stratifikasi Sosial. Istilah stratifikasi berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya , dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial dalam hal pembedaan hak , pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida , dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

B.   PELAPISAN SOSIAL CIRI TERHADAP KELOMPOK SOSIAL
Didemokrasi-demokrasi modern tidak dapat mengecualikan adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat , walaupun di dalam kontinuitasnya menyatakan bahwa “Semua manusia adalah sama”. Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : dari yang kaya sampai yang miskin , dari presiden sampai lurah , dari jenderal sampai prajurit dan sebagainya yang semuanya itu menunjukkan sebagai jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang menunjukkan walaupun didalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada pelapisan masyarakat

C.    TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1.     Terjadi Dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat , waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku , maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis , misalnya karena usia tua , karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah , seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti

2.     Terjadi Dengan Disengaja
     Ditujukan untuk mengajar tujuan bersama. Didalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan , partai politik , perusahaan besar , perkumpulan-perkumpulan resmi dan lain-lain yang bisa disebut organisasi formal
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem , ialah :
I.        Sistem Fungsional
Merupakan pembangunan kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Misalnya didalam perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain
II.      Sistem Skalar
Merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.

Tetapi sebenarnya tedapat kelemahan didalam sistem ini :
I.        Karena organisasi itu sudah diatur sedimikian rupa , sehingga sering terjadi kelemahan didalam menyesuaikan dengan perubaha-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
II.      Karena organisasi itu sudah diatur sedimikian rupa , sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif

D.   PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1.     Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Didalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal-hal yang istimewa , satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem ini dapat kita temui di India yang mengenal sistem kasta.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakt feudal atau masyarakat yang berdasarkan realism

2.     Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk ke lapisan yang ada dibawahnya maupun kelapisan yang ada diatasnya.
Sistem ini dapat kita temukan mislanya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.

E.    TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Ada yang membagi pelapisan masyarakt seperti berikut ini :
1.      Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2.      Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class) , kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class)
3.      Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class) , kelas menengah (middle class) , kelas menengah kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)

Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak daripada kelas menengah dan seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk pyramid
Orang yang meduduki tiap kelas disebabkan beberapa factor  , seperti keturunan , kecakapan , pengaruh , kekuatan dan lain sebagainya.
Beberapa teori  pelapisan masyarakat :

1.      Aristoteles , menyatakan :
Tiap-tiap negara terdapat tiga unsur , yaitu mereka yang kaya sekali , mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya

2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA , menyatakan :
Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat

3.      Vilfredo Pareto , menyatakan :
Ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non-Elite , pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan , watak , keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda

4.      Gaotano Mosoa , di dalam “The Rulling Class” ,  menyatakan :
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang , sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama , jumlahnya selalu sedikit ,  menjalankan peran-peran politik , monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua , ialah kelas yang diperintah , jumlahnya lebih banyak , diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama

5.      Karl Max
Menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakt menggunakan istilah kelas menurut dia , pada intinya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memilki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2.   KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia

1)   PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun dirasakan sebagai suatu yang mengagganggu , karena dimana kekuasaan negara itu berkembang terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Mengenai persamaan hak selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Right (1948) dalam :
·         Pasal 1              :    “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat
                               dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan
                               hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”
·         Pasal 2 ayat 1   :    “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-
                               kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak
                               ada kecuali apa pun , seperti misalnya bangsa , warna , jenis
                               kelamin , bahasa , agama , politik atau pendapat lain , asal mula
                               kebangsaan atau kemasyarakatan, milik , kelahiran atapun
                               kedudukan”
·         Pasal 7              :    “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan
                               berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada
                               perbedaan. Sekalipun orang berhak atas perlindungan yang sama
                               terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan
                               terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan
                               macam ini”

2)   PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
           Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas

·         Pasal 27 ayat 1   :    “Segala warga negara bersamaa kedudukannya didalam hukum
                                 dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
                                 pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
·         Pasal 27 ayat 2   :    “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
                                 penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
·         Pasal 30 ayat 1   :    “Tiap-tiap waga negara berhak ikut serta dalam usaha
                                 pembelaan negara”
·         Pasal 31 ayat 1   :    “Tiap-tiap waga negara berhak mendapatkan pengajaran”
·         Pasal 27 ayat 1   :    “Segala warga negara bersamaa kedudukannya didalam hukum
                                 dan pemerintahan.. (hak memilih dan dipilih)”
·         Pasal 29 ayat 2   :    “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
                                 memeluk agamanya masaing-masing dan untuk beribadat
                                 menurut agamanya dan kepercayaan itu “
·         Pasal 28               :    “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan
                                 pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
                                 dengan undang-undang (hak bersama dan mengeluarkan
                                 pendapat)”
3.   ELITE dan MASSA

1)   Elite
Berbicara tentang elite adalah berbicara tentang pemimpin

a.     Pengertian
     Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekolompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi
Dalam arti lebih khusus dapat diartikan sekolompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan

b.     Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
I.          Menitikberatkan pada fungsi sosial
II.        Pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral

Menurut parson kedua kecenderungan tersebut melahirkan dua macam elite yaitu :
I.          Elite Internal
Menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu , sopan santun dan keadaan jiwa
II.        Elite Eksternal
Meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi , berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras , masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu

Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini dapat dibedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :

I.          Elite Politik
Elite yang paling berkuasa dalam mencapai tujuan dan biasa disebut elite segala elite
II.        Elite Ekonomi , Militer , Diplomatik dan Cendekiawan
Mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang masing-masing
III.      Elite Agama , Filsuf , Pendidik dan Pemuka Masyarakat
IV.     Elite Artis , Penulis , Olahragawan dan Tokoh Hiburan
Mereka yang dapat memeberikan kebutuhan psikologis
Elite dari segala elite dapat menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja senaik-baiknya
Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dama menjalankan fungsi pokok maupun fungsi yang lain.
Adanya perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka untuk dapat bekerjasama didalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Mungkin di dalam suatu masyarakat seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.

2)   Massa

a.     Pengertian
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal , mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional , mereka yg menyebar di berbagai tempat.

b.     Hal-hal yang Penting Dalam Massa
I.          Keanggotannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial , meliputi orang-orang dari berbagai kelas yang berbeda
II.        Massa merupakan kelompok yang anonym atau lebih tepatnya tersusun dari individu-individu yang anonym
III.      Interaksi yang sedikit diantara anggotanya
IV.      Tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan

c.      Peranan Individu DIdalam Massa
Peranan individu didalam massa penting sekali kenyataan bahswa massa adalah terdiri indiviud-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa yang menarik perhatian dari mereka sehingga membentuk massa adalah sesuatu yang terletak diluar kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat.

d.     Masyarakat dan Massa
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat. Ia tidak mempunyai organisasi sosial , tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi , tidak memiliki serangkaian aturan-aturan , tidak terdaoat sentiment-sentimen kelompok yang terorganisir , tidak ada struktur status peranan serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap. Ia semata-mata terdiri dari suatu himpunan dari individu-individu yang terpisah , terlepas , anonim dan dengan homogeny sepanjang perilaku massa dilibatkan

e.     Hakikat dan Perilaku Massa
Secara paradoksial bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama. Perilaku massa sekalipun merupakan suatu himpunan garis-garis tindakan yang individual , bisa menjadi amat penting artinya.

f.       Peranan Elite Terhadap Massa
I.          Sebagai lembaga kolektif , elite penentu bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambil penentu keputusan akhir
II.        Sebagai lembaga politik , elite penentu memiliki peranan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional
III.      Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertia universal.
IV.      Sebagai peranan ekspresif , elite penentu berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaks-reaksi emosional

4.   PEMBAGIAN PENDAPATAN

1)   Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu , hanya ada dua kelompok , yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi.

·         Pemilik factor produksi yang telah menyerahkan factor produksinya kedalam proses produksi akan memperoleh balas jasa.
·         Pemilik alam atau tanah akan memperoleh sewa.
·         Pemilik tenaga akan memperoleh upah.
·         Pemilik modal akan memperoleh bunga.
·         Pengusaha (skill) akan memperoleh keuntungan

2)   Perhitungan Pendapatan

a.     Sewa Tanah
Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata karena hak milik dan bukan karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi

b.     Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo , upah ini sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut upah nominal , sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinta dengan upah nominal disebut dengan upah riil
Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa :
·      Upah harian
·      Upah borongan
·      Upah satuan
·      Upah menurut waktu
·      Upah dengan premi dan sebagainya
Sistem upah yang mana yang akan dipergunakan , tergantung dari kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha
Ahli-ahli agama menganjurkan tingkat upah harus direnungkan sesuai dengan etika karena menyangkut manusia dengan keluarganya. Jadi harus disesuaikan dengan keperluan semua anggota dan juga tidak memberatkan majikan

c.      Bunga Modal
Bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.


d.     Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan karena telah meorganisasi factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
Pendapatan pengusaha diperoleh dari beberapa sumber : apabila semua factor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak milik , maka balas jasa factor produksi yang diterima oleh pengusaha hanyalah balas jasa dari factor yang dimiliknya saja , sedangkan balas jasa lainnya diserahkan kepada pemilik factor produksi yang dipergunakan

3)   Distribusi Pendapatan
Persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional dan ini menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat. Terdapat dua cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan
Aliran liberal atau klasik menganggap bahawa sesuai dengan teori ekonomi liberal , lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar. Jadi berapa jumlah balas jasa yang diterima faktor-faktor produksi sebaiknya ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Tetapi hal ini menimbulkan ketidakadilan karena kedudukan buruh lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal yang akhirnya dalam tawar-menawar mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh jasa yang relatif sedikit
Dari hal diatas timbulnya pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan nasional itu perlu campur tangan pemerintah melalui peraturan-peraturan upah , pajak , sewa dan sebagainya. Pajak mobil dipergunakan untuk membangun rumah sakit , membangun sekolahan dan sebagainya. Disini mereka yang berpenghasilan kecil juga akan ikut merasakan / memperoleh bagian pendapatan nasional yang diatur melalu peraturan pemerintah