BAB 6
PELAPISAN SOSIAL dan MASYARAKAT
1.
PELAPISAN SOSIAL
A.
PENGERTIAN
Atau biasa disebut dengan
Stratifikasi Sosial. Istilah stratifikasi berasal dari kata STRATA atau STRATUM
yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu mempunyai kedudukan (status) yang sama
menurut ukuran masyarakatnya , dikatakan berada dalam suatu lapisan atau
stratum.
Pelapisan Masyarakat berarti jenjang
status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial dalam
hal pembedaan hak , pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang berstratifikasi
sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida , dimana lapisan bawah
adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TERHADAP
KELOMPOK SOSIAL
Didemokrasi-demokrasi
modern tidak dapat mengecualikan adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat ,
walaupun di dalam kontinuitasnya menyatakan bahwa “Semua manusia adalah sama”.
Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : dari yang kaya sampai yang miskin , dari
presiden sampai lurah , dari jenderal sampai prajurit dan sebagainya yang
semuanya itu menunjukkan sebagai jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang
menunjukkan walaupun didalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada
pelapisan masyarakat
C.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1.
Terjadi Dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. oleh karena
sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar daripada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat , waktu dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku , maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau
pelapisan adalah secara otomatis , misalnya karena usia tua , karena pemilikan
kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah , seseorang yang memiliki bakat
seni atau sakti
2.
Terjadi Dengan Disengaja
Ditujukan untuk mengajar tujuan bersama. Didalam sistem
pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Sistem
pelapisan yang dibentuk dengan sengaja dapat kita lihat misalnya di dalam
organisasi pemerintahan , partai politik , perusahaan besar ,
perkumpulan-perkumpulan resmi dan lain-lain yang bisa disebut organisasi formal
Didalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem , ialah :
I.
Sistem Fungsional
Merupakan pembangunan
kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat. Misalnya didalam perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain
II.
Sistem Skalar
Merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
Tetapi sebenarnya tedapat
kelemahan didalam sistem ini :
I.
Karena
organisasi itu sudah diatur sedimikian rupa , sehingga sering terjadi kelemahan
didalam menyesuaikan dengan perubaha-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
II. Karena organisasi itu sudah diatur
sedimikian rupa , sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang
sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak
memungkinkan untuk mengambil inisiatif
D.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT
SIFATNYA
1.
Sistem Pelapisan Masyarakat yang
Tertutup
Didalam
sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal-hal yang istimewa ,
satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem ini dapat kita temui di India yang
mengenal sistem kasta.
Sistem
stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakt
feudal atau masyarakat yang berdasarkan realism
2.
Sistem Pelapisan Masyarakat yang
Terbuka
Setiap
anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk ke lapisan yang ada dibawahnya
maupun kelapisan yang ada diatasnya.
Sistem
ini dapat kita temukan mislanya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.
Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat
turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
E.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membagi
pelapisan masyarakt seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas
(upper class) dan kelas bawah (lower class)
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas
ialah kelas atas (upper class) , kelas menengah (middle class) dan kelas bawah
(lower class)
3. Sementara itu ada pula sering kita
dengar : kelas atas (upper class) , kelas menengah (middle class) , kelas
menengah kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)
Pada umumnya golongan yang menduduki
kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak daripada kelas menengah dan seterusnya
semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian
sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk pyramid
Orang yang meduduki tiap kelas
disebabkan beberapa factor , seperti
keturunan , kecakapan , pengaruh , kekuatan dan lain sebagainya.
Beberapa teori pelapisan masyarakat :
1. Aristoteles ,
menyatakan :
Tiap-tiap
negara terdapat tiga unsur , yaitu mereka yang kaya sekali , mereka yang
melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA , menyatakan :
Selama
di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat
3. Vilfredo Pareto
, menyatakan :
Ada
dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non-Elite , pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki
kecakapan , watak , keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda
4. Gaotano Mosoa
, di dalam “The Rulling Class” , menyatakan :
Di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang , sampai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama ,
jumlahnya selalu sedikit , menjalankan
peran-peran politik , monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan
yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya
yang kedua , ialah kelas yang diperintah , jumlahnya lebih banyak , diarahkan
dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama
5.
Karl Max
Menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakt menggunakan istilah kelas
menurut dia , pada intinya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memilki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
2.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector
kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia
1)
PERSAMAAN HAK
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun dirasakan sebagai suatu
yang mengagganggu , karena dimana kekuasaan negara itu berkembang terpaksalah
ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas
hak-hak yang dimiliki individu itu.
Mengenai
persamaan hak selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia tentang Hak
Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Right (1948) dalam :
·
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat
dan
hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan
hendaknya
bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”
·
Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan
kebebasan-
kebebasan
yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak
ada
kecuali apa pun , seperti misalnya bangsa , warna , jenis
kelamin
, bahasa , agama , politik atau pendapat lain , asal mula
kebangsaan
atau kemasyarakatan, milik , kelahiran atapun
kedudukan”
·
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan
berhak
atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada
perbedaan.
Sekalipun orang berhak atas perlindungan yang sama
terhadap
setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan
terhadap
segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan
macam
ini”
2)
PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan
dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya
secara jelas
·
Pasal 27 ayat 1 : “Segala warga negara bersamaa kedudukannya
didalam hukum
dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan
itu dengan tidak ada kecualinya”
·
Pasal 27 ayat 2 : “Tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan”
·
Pasal 30 ayat 1 : “Tiap-tiap waga negara berhak ikut serta
dalam usaha
pembelaan negara”
·
Pasal 31 ayat 1 : “Tiap-tiap waga
negara berhak mendapatkan pengajaran”
·
Pasal 27 ayat 1 : “Segala warga negara bersamaa kedudukannya
didalam hukum
dan pemerintahan.. (hak memilih dan
dipilih)”
·
Pasal 29 ayat 2 : “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masaing-masing dan
untuk beribadat
menurut
agamanya dan kepercayaan itu “
·
Pasal 28 : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul ,
mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan
dengan undang-undang
(hak bersama dan mengeluarkan
pendapat)”
3.
ELITE dan MASSA
1)
Elite
Berbicara
tentang elite adalah berbicara tentang pemimpin
a.
Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekolompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi
Dalam
arti lebih khusus dapat diartikan sekolompok orang yang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan
b.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Ada dua
kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
I.
Menitikberatkan
pada fungsi sosial
II.
Pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat moral
Menurut parson kedua
kecenderungan tersebut melahirkan dua macam elite yaitu :
I.
Elite Internal
Menyangkut integrasi
moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada
saat tertentu , sopan santun dan keadaan jiwa
II.
Elite Eksternal
Meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi , berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan
sifat yang keras , masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu
Sehubungan
dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus
dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini dapat dibedakan elite
pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
I.
Elite Politik
Elite yang paling
berkuasa dalam mencapai tujuan dan biasa disebut elite segala elite
II.
Elite Ekonomi , Militer , Diplomatik
dan Cendekiawan
Mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang masing-masing
III.
Elite Agama , Filsuf , Pendidik dan
Pemuka Masyarakat
IV.
Elite Artis , Penulis , Olahragawan
dan Tokoh Hiburan
Mereka yang dapat
memeberikan kebutuhan psikologis
Elite
dari segala elite dapat menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite
pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja senaik-baiknya
Kecuali
itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang
sama dama menjalankan fungsi pokok maupun fungsi yang lain.
Adanya
perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka
untuk dapat bekerjasama didalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Mungkin di
dalam suatu masyarakat seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi
yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.
2)
Massa
a.
Pengertian
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd tapi yang secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain
Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal , mereka
yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional , mereka yg
menyebar di berbagai tempat.
b.
Hal-hal yang Penting Dalam Massa
I.
Keanggotannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial , meliputi orang-orang
dari berbagai kelas yang berbeda
II.
Massa
merupakan kelompok yang anonym atau lebih tepatnya tersusun dari
individu-individu yang anonym
III. Interaksi yang sedikit diantara
anggotanya
IV. Tidak bisa bertindak secara bulat
atau sebagai suatu kesatuan
c.
Peranan Individu DIdalam Massa
Peranan
individu didalam massa penting sekali kenyataan bahswa massa adalah terdiri
indiviud-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan
kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa yang menarik perhatian dari
mereka sehingga membentuk massa adalah sesuatu yang terletak diluar kebudayaan dan
kelompok-kelompok setempat.
d.
Masyarakat dan Massa
Massa
merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat. Ia tidak mempunyai organisasi
sosial , tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi , tidak memiliki serangkaian
aturan-aturan , tidak terdaoat sentiment-sentimen kelompok yang terorganisir ,
tidak ada struktur status peranan serta tidak mempunyai kepemimpinan yang
mantap. Ia semata-mata terdiri dari suatu himpunan dari individu-individu yang
terpisah , terlepas , anonim dan dengan homogeny sepanjang perilaku massa
dilibatkan
e.
Hakikat dan Perilaku Massa
Secara
paradoksial bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan
bukan pada tindakan bersama. Perilaku massa sekalipun merupakan suatu himpunan
garis-garis tindakan yang individual , bisa menjadi amat penting artinya.
f.
Peranan Elite Terhadap Massa
I.
Sebagai
lembaga kolektif , elite penentu bertindak sebagai lembaga yang berwenang
sebagai pengambil penentu keputusan akhir
II.
Sebagai
lembaga politik , elite penentu memiliki peranan memajukan kehidupan
masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional
III. Elite penentu memiliki peranan moral
dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertia
universal.
IV. Sebagai peranan ekspresif , elite
penentu berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic atau pemuasan
intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaks-reaksi emosional
4.
PEMBAGIAN PENDAPATAN
1)
Komponen Pendapatan
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu , hanya ada dua kelompok , yaitu rumah
tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen
dilakukan proses produksi.
·
Pemilik
factor produksi yang telah menyerahkan factor produksinya kedalam proses
produksi akan memperoleh balas jasa.
·
Pemilik
alam atau tanah akan memperoleh sewa.
·
Pemilik
tenaga akan memperoleh upah.
·
Pemilik
modal akan memperoleh bunga.
·
Pengusaha
(skill) akan memperoleh keuntungan
2)
Perhitungan Pendapatan
a.
Sewa Tanah
Bunga
tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik tanah karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan
yang diterima tersebut hanya semata-mata karena hak milik dan bukan karena ia
ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi
b.
Upah
Upah
adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh karena
menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo , upah ini
sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut
upah nominal , sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinta dengan upah
nominal disebut dengan upah riil
Sistem pemberian upah
dalam perjanjian kerja dapat berupa :
· Upah harian
· Upah borongan
· Upah satuan
· Upah menurut waktu
· Upah dengan premi dan sebagainya
Sistem
upah yang mana yang akan dipergunakan , tergantung dari kesepakatan antara
pekerja dengan pengusaha
Ahli-ahli
agama menganjurkan tingkat upah harus direnungkan sesuai dengan etika karena
menyangkut manusia dengan keluarganya. Jadi harus disesuaikan dengan keperluan
semua anggota dan juga tidak memberatkan majikan
c.
Bunga Modal
Bunga
adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal karena
telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam
proses produksi akan memperbesar hasil produksi.
d.
Laba Pengusaha
Pengusaha
memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan karena telah meorganisasi
factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
Pendapatan
pengusaha diperoleh dari beberapa sumber : apabila semua factor produksi
merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak
milik , maka balas jasa factor produksi yang diterima oleh pengusaha hanyalah
balas jasa dari factor yang dimiliknya saja , sedangkan balas jasa lainnya
diserahkan kepada pemilik factor produksi yang dipergunakan
3)
Distribusi Pendapatan
Persoalan
distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan
nasional dan ini menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat. Terdapat dua cara
pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang
diterapkan
Aliran
liberal atau klasik menganggap bahawa sesuai dengan teori ekonomi liberal ,
lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya
berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan
penawaran secara bebas melalui pasar. Jadi berapa jumlah balas jasa yang
diterima faktor-faktor produksi sebaiknya ditentukan oleh hukum permintaan dan
penawaran. Tetapi hal ini menimbulkan ketidakadilan karena kedudukan buruh
lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal yang akhirnya dalam tawar-menawar
mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh jasa yang relatif sedikit
Dari
hal diatas timbulnya pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan nasional itu
perlu campur tangan pemerintah melalui peraturan-peraturan upah , pajak , sewa
dan sebagainya. Pajak mobil dipergunakan untuk membangun rumah sakit ,
membangun sekolahan dan sebagainya. Disini mereka yang berpenghasilan kecil
juga akan ikut merasakan / memperoleh bagian pendapatan nasional yang diatur
melalu peraturan pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar